Selasa, 10 Juni 2014

9 Ruas Jalan di Bekasi Rawan Kecelakaan

Polres Kota Bekasi mulai melaksanakan program Dekade Aksi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas paling banyak dialami pengendara sepeda motor. Sepanjang 2013, di Kota Bekasi tercatat sebanyak 545 kasus kecelakaan sepeda motor.

SEMBILAN dari 1.700 ruas jalan di Kota Beka si rawan kecelakaan lalu lintas. Bahkan, karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut, kepolisian setempat menendainya sebagai daerah black spot.
Ruas jalan tersebut adalah Jalan KH Noor Ali, Cut Mutia, Ahmad Yani, Ir H Juanda, Chairil Anwar, Siliwangi, Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman, dan tol. Di antara lokasi black spot itu terdapat jalan rusak, antara lain sepanjang Jalan Siliwangi, Sudirman, dan di persimpangan Jalan Ahmad Yani. Kecelakaan lalu lintas yang mencapai 54 kasus sejak Januari hingga Mei 2014, sebagian besar terjadi di daerah itu.

Untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di kota itu, Polresta Bekasi mulai mengimplementasikan program Decade of Action for Road Safety atau Dekade Aksi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan pada daerah rawan kecelakaan.
Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kota Bekasi Komisaris M Arsal Sahban mengungkapkan program itu merupakan dukungan terhadap inisiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengatasi angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
Pasalnya, kecelakaan lalu lintas merupakan 10 besar faktor penyebab kematian. “Kalau tidak ada tindak nyata, tahun 2030 bisa meningkat menjadi peringkat ke-5,“ katanya kepada Media Indonesia, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan kematian korban perang. Sehingga jalan raya menjadi mesin pembunuh dan 75% korbannya merupakan usia produktif.
“Korban yang mengalami luka berat dan cacat fisik akan menjadi beban keluarga. Kondisi itu menyebabkan pemiskinan dan penurunan tingkat kesejahteraan,“ ujarnya.

Sepeda motor Dalam menyukseskan program Dekade Aksi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan, kata Arsal, pihaknya meminta kerja sama dengan semua stake holder. Adapun untuk mengatasi black spot terdapat lima pilar utama, di antaranya road safety management, safer people, saver vehicles, safer road and mobility, dan post crash care response.
“Semua elemen (di Kota Bekasi) harus bersinergi. Yaitu dinas perhubungan, kepolisian, disbimarta (dinas bina marga dan tata kota), satuan polisi pamong praja, Jasaraharja, dinas pertamanan, di nas kebersihan, Organda, komunitas, dan masyarakat,“ ujarnya.

Kepala Unit Laka Lantas Satlantas Polres Kota Bekasi Ajun Komisaris Heri Purwanto menambahkan,kecelakaan paling banyak dialami pengendara motor. Sepanjang 2013, di kota itu tercatat 545 kasus kecelakaan motor.
“Januari sampai Juni ada 352 kecelakaan dan Juli sampai dengan Desember tercatat 193 kecelakaan,“ jelasnya.
Guna menekan angka kecelakaan, tambahnya, ia akan menerapkan rekayasa lalu lintas. “Program ini memang be lum terealisasi. Ada beberapa kendala, terutama anggaran, penertiban angkutan massal, dan lain-lain,“ tangkasnya.
Terkait dengan itu, Kepala Disbimarta Kota Bekasi Tri Ardianto menyatakan mendukung penuh program itu dengan porsi sesuai bidang Bina Marga dan Tata Air.

“Semuanya memang harus bersinergi. Dishub (dinas perhubungan) dengan kampanye keselamat-annya dan Disbimarta sebagai penyedia kesiapan infrastruktur yang sesuai dengan spesifikasi jalan kota,“ katanya.
Ia mengatakan program Dekade Aksi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan berlangsung sejak 2012. Hal itu dibuktikan dengan prestasi Kota Bekasi yang mengantongi Penghargaan Keselamatan Lalu Lintas. “Ini bukti Kota Bekasi dapat menekan jumlah kecelakaan,“ lanjutnya.(J-4) Media Indonesia, 4/06/2014 – 7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar